Pansus Sepakati Tambah Kursi 15 DPR RI

By Admin

nusakini.com--Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu bersama pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah sebanyak jumlah 15 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah ini sudah diperhitungkan karena memang menyangkut kepentingan partai politik (parpol), pemilih dan jumlah penduduk. 

“Makanya, ambil kebijakan 5 – 15 kursi, dengan tambahan 10 kursi, kami kasih ke masing-masing fraksi,” kata Tjahjo saat rapat bersama Pansus RUU Pemilu di DPR, Selasa (30/5). 

Pemerintah memang menyerahkan alokasi kursi ini ke daerah tertentu ini kepada pihak DPR. Tambahannya antara lain, Kalimantan Utara (Kaltara) 3 kursi, sedangkan Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung akan mendapatkan jatah dua kursi. 

Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

“Sebelumnya, memang tidak perhitungkan tingkat kemahalan sehingga kursi di Kepri dan Riau,” tambah Tjahjo. 

Sedangkan masalah biaya, kata Tjahjo memang mahal. Hitungannya kalau tambahan 15 bisa mencapai Rp 30 miliar dengan kisaran Rp 2 miliar per anggota. “Biaya politik memang mahal,” ujar dia.(p/ab)